Laksanakan Arahan Presiden RI di IKN, Kapolres Palopo Gercep Ungkap Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan.
Sumber :
  • istimewa

Laksanakan Arahan Presiden RI di IKN, Kapolres Palopo Gercep Ungkap Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Rabu, 25 September 2024 - 17:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Palopo di bawah komando AKBP Safi’i Nafsikin berhasil mengungkap 16 kasus kekerasan terhadap anak, perempuan, persetubuhan anak, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi antara Agustus hingga September 2024.

Keberhasilan ini tak lepas dari arahan langsung Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Negara (IKN) yang mendorong percepatan penanganan kasus-kasus tersebut.

Kapolres Palopo dan tim bergerak cepat (gercep) dalam menindaklanjuti kasus-kasus tersebut sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan hukum terbaik. 

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Palopo dalam melindungi masyarakat, terutama korban kekerasan anak dan perempuan.

“Sepanjang Agustus hingga September 2024, kami berhasil mengungkap total 16 kasus kekerasan terhadap anak, perempuan, persetubuhan anak, dan KDRT,” ungkap AKBP Safi’i Nafsikin saat diwawancarai tvOnenews.com pada Rabu (25/09/24).

Dari total kasus yang terungkap, 14 di antaranya telah berhasil diselesaikan melalui pendekatan restoratif justice, sementara sisanya masih dalam tahap penyidikan dan penyelidikan. 

"Untuk kekerasan terhadap anak dan perempuan, 10 kasus selesai dengan restoratif justice, 3 masih dalam proses sidik, dan 1 dalam lidik. Sedangkan dua kasus persetubuhan anak masih dalam lidik, serta 1 kasus KDRT telah tuntas,” jelas Kapolres.

Di samping itu, Kapolres Palopo menegaskan komitmennya untuk tidak main-main dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak, perempuan, dan KDRT, sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat.

Kata dia, Ini adalah bukti nyata bahwa kepolisian tak akan tinggal diam dalam melindungi warganya dan memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Palopo. (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:56
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
Viral