Penemuan 7 mayat mengambang di kali belakang PGP Jatiasih.
Sumber :
  • Istimewa

Update Kasus Penemuan 7 Mayat, Polda Metro Jaya Dapati 1 dari 22 Remaja yang Diamankan Positif Gunakan Obat Terlarang

Rabu, 25 September 2024 - 18:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait kasus penemuan 7 mayat mengambang di Kali Bekasi.

Saat malam kejadian, tim patroli perintis presisi juga mengamankan 22 orang remaja yang tengah berkumpul di sekitar kejadian temuan jasad. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa 22 orang remaja yang diamankan tersebut telah dilakukan tes urine.



Hasilnya, satu dari 22 orang yang diamankan itu urinenya menunjukka. positif mengonsumsi zat obat-obatan golongan G.

Adapun, obat ini adalah obat keras yang peredarannya hanya dapat terjadi jika melalui resep dokter, seperti somadril dan tramadol.

"Satu orang positif urine nya mengandung zat yang termasuk dalam obat-obatan," ungkap Ade Ary kepada wartawan, Rabu.

Ade Ary menyebut,  jenis obat yang dikonsumsi yaitu Tramdol.

Selain itu, berdasar keterangan saksi yang telah diperiksa, mereka juga sempat menenggak minuman keras yang dikemas dalam kemasan plastik.

Dari mereka semua, cuma tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Hal itu karena mereka melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, lantaran membawa senjata tajam.

"Diduga ada sebagian yang sedang meminum atau mengkonsumsi minuman keras di dalam plastik, kemasan plastik," katanya.

Geger Temuan 7 Mayat Mengambang di Kali Bekasi

Geger  ditemukan tujuh mayat remaja laki-laki mengambang di Kali Bekasi, Kota Bekasi pada Minggu pagi, 22 September 2024. Kondisi tujuh mayat itu sudah dalam kondisi membengkak di bagian wajah.

Saat ini, tujuh jenazah juga sudah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan proses identifikasi. Diduga, para korban nekat melompat karena takut diciduk patroli polisi.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan bahwa tujuh remaja yang ditemukan tewas di Kali Bekasi, Kota Bekasi karena nekat menceburkan diri lantaran takut kena patroli polisi.

Karyoto menyebut dalam mengusut kasus ini, pihaknya akan melibatkan Propam Polri dan Kompolnas.

"Yang sudah bisa diambil keterangan memang mereka menceburkan diri ke sungai karena adanya ketakutan. Ketakutan adanya patroli yang lewat atau yang menegur. Menegurnya sejauh mana ini sedang kami dalami oleh Propam," kata Karyoto di lokasi TKP pada Minggu (22/9). (rpi/raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
Viral