Komisi I DPR dan pemerintah setujui lima RUU Kerja Sama Bidang Pertahanan jadi UU di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (25/9)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Rapat Bareng Prabowo, Komisi I DPR Setuju 5 RUU Kerja Sama Bidang Pertahanan Dibawa ke Sidang Paripurna

Rabu, 25 September 2024 - 18:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi I DPR RI menyetujui lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang (UU).

Persetujuan ini ditekan dalam Rapat Kerja Komisi I DPR bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, dan Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Nugraha Mansury.

"Apakah laporan Panja (panitia kerja) yang baru saja disampaikan terkait kerja sama pertahanan dengan lima negara dapat kita setujui? Setuju, ya?" Tanya Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (25/9).

“Setuju,” jawab seluruh anggota rapat.

Pengambilan keputusan itu diambil setelah sembilan atau seluruh fraksi di DPR menyampaikan pandangannya secara bergantian.

"Dengan telah disetujuinya laporan Panja pada rapat kerja hari ini, maka selesailah tugas Panja dalam membahas materi kelima RUU tersebut di atas," jelas Meutya. 

Selain itu, pemerintah juga menyetujui lima RUU Kerja Sama Negara disahkan menjadi UU.

"Pemerintah juga telah menyetujui terhadap RUU kerja sama lima negara kerja sama di bidang pertahanan untuk dibawa pada Pembicaraan Tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang," katanya.

Adapun lima RUU Ratifikasi Kerja Sama Bidang Pertahanan itu yakni pertama RUU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah RI dan pemerintah Republik India.

Kedua, RUU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah RI dan pemerintah Republik Perancis.

Ketiga, RUU tentang pengesahan memorandum saling pengertian antara Kementerian Pertahanan RI dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab.

Keempat, RUU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah RI dan pemerintah Kerajaan Kamboja.

Kelima, RUU tentang pengesahan persediaan antara pemerintah RI dan pemerintah Republik federatif Brasil. (saa/dpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:47
02:34
07:08
02:04
19:18
06:15
Viral