- ANTARA
9 Anggota Satresnarkoba Polresta Barelang Melawan Usai Jadi Tersangka, Kompolnas Beri Sorotan Langsung ke Polda Kepri, Hasilnya
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meyakini Polda Kepri profesional menangani kasus penyalahgunaan wewenang menyisihkan sabu 1 kilogram oleh 10 mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang.
"Kami yakin Polda Kepri dalam melaksanakan lidik dan sidik sudah profesional," kata Poengky dihubungi dari Batam, Rabu (25/9/2024).
Poengky yang turun langsung ke Polda Kepri bersama Sekretaris Kompolnas Benny Mamoto melakukan supervisi terkait kasus anggota Satresnarkoba Polresta Barelang tersebut.
Menurut dia, penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana terkait narkoba yang melibatkan 10 mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang itu didukung dengan scientific crime invetigation (SCI).
"Proses lidik dan sidik sudah profesional dengan dukungan scientific crime investigation serta berpegang pada prosedur hukum yang ada," ujarnya.
Terkait permohonan praperadilan yang diajukan 9 mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang atas sah tidaknya penetapan tersangka dengan pihak tergugat Kapolri dan Kapolda Kepri, Poengky menyebut hal itu sah-sah saja dilakukan oleh setiap warga negara yang berhadapan dengan hukum.