- Istimewa
Cover Story One : Keji! Berbagai Fakta Tewasnya Bocah Dilakban
"Tersangkanya kebetulan juga dikenal sama ibu korban, masih ada hubungan pertemanan," kata dia.
Hardi menjelaskan bahwa dua orang tersangka ditangkap di wilayah Cilegon, sementara tiga lainnya ditangkap di Pandeglang. Kelima tersangka tersebut ditangkap pada Sabtu (21/09/2024).
Motif dari penganiayaan anak hingga tewas tersebut salah satunya terkait utang piutang tersangka dengan orang tua korban. Eksekutor korban anak berjenis kelamin perempuan.
Ada Cinta Terlarang Diantara Pelaku
Lima tersangka pembunuhan anak dililit lakban ini yakni Saenah (38), Emi (23), Rahmi alias Ridho (38), Ujang (22), dan Yayan (32). Setelah didalami oleh polisi, ternyata dua tersangka utama yakni Saenah dan Emi adalah otak dari pembunuhan berencana ini.
Berdasarkan pengakuan Rahmi alias Ridho, ia dan Saenah adalah pasangan sesama jenis.
Awalnya, Saenah dan Emi memiliki dendam dan merasa kesal dengan ibu anak yang dililit lakban, A. Rahmi mengatakan, Saenah awalnya mengajak dirinya untuk ikut membunuh A bersama dengan Emi. Namun, ia mengungkapkan saat itu ia tidak menyanggupinya.
"Sebelumnya, pasangan sesama saya mengajak, sebulan lewat, tapi saat itu dia mengajak 'menyikat' ibunya korban," kata Rahmi, dalam wawancara eksklusif yang ditayangkan tvOne, dikutip Rabu (25/09/2024).
Ia pun menegaskan, ide rencana pembunuhan berasal dari pasangan sesama jenisnya. Dirinya sebelumnya tak pernah terpikir untuk melakukan aksi pembunuhan tersebut.