- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Kemenkeu Ungkap Negara Minim Terima Penghasilan Pajak dari Masyarakat Kelas Menengah
Serang, tvOnenews.com - Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Muchamad Arifin menjelaskan sumbangsih masyarakat kelas menengah terhadap total penerimaan pajak negara minim.
Bahkan, Arifin menyatakan kontribusi pembayaran pajak kelas menengah secara individu hanya mencapai 1 persen terhadap total penerimaan pajak.
“Kalau dibilang kelas menengah ini bicara mengenai individu atau orang pribadi. Pajak yang dibayarkan orang pribadi kalau ditotal secara nasional, dibagi penerimaan relatif tidak besar. Hanya sekitar 1 persen,” jelas dia, di Serang, Banten, Kamis (26/9/2024).
Arifin menjelaskan alasan mengapa sumbangsih penerimaan pajak dari kelas menengah kecil karena umumnya individu bekerja di sektor informal.
Di mana pekerjaan yang berorientasi pada sektor informal banyak yang tidak terintegrasi dengan sistem pajak.
Seperti sektor UMKM yang memiliki tingkat informal tinggi dan tidak masuk ke sistem perpajakan.
Berbeda dengan individu yang bekerja di sebuah badan usaha yang memiliki izin mendirikan usaha dan terintegrasi dengan sistem pajak.
“Makanya ketika NIK sudah terintegrasi dari NPWP di 2025 awal, kemudian coretax sudah berjalan maka data tersebut menjadi satu kemudian disatukan. Kemudian di situ lah ketahuan oh si X, dengan penghasilan sekian ternyata selama ini sudah punya NPWP dan tidak punya NPWP," katanya.
Sebagai informasi, melansir dari data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam kurun waktu lima tahun terakhir masyarakat kelas menengah yang bekerja di sektor informal sebesar 59,36 persen pada tahun 2024. (agr/raa)