BPJS Kesehatan Dorong Peserta Penunggak Iuran Ikut Program Rehab.
Sumber :
  • Antara

BPJS Kesehatan Dorong Peserta Penunggak Iuran Ikut Program Rehab

Kamis, 26 September 2024 - 17:12 WIB

Dalam program ini peserta cukup membayar tunggakan maksimal 24 bulan. Setelah itu mereka dapat kembali mendapatkan layanan kesehatan seperti biasa.

"Tentunya setelah membayar tunggakan peserta juga harus tetap membayar iuran setiap bulan agar tidak terkena sanksi," katanya. (ant/ree)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
04:05
Viral