Sumber :
- Antara
BPJS Kesehatan Dorong Peserta Penunggak Iuran Ikut Program Rehab
Kamis, 26 September 2024 - 17:12 WIB
Dalam program ini peserta cukup membayar tunggakan maksimal 24 bulan. Setelah itu mereka dapat kembali mendapatkan layanan kesehatan seperti biasa.
"Tentunya setelah membayar tunggakan peserta juga harus tetap membayar iuran setiap bulan agar tidak terkena sanksi," katanya. (ant/ree)