Eriko Sotarduga (kiri) dan Ronny Talapessy (kanan) di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2024)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Soal Pemecatan Tia Rahmania, PDIP: Terbukti Mengalihkan Suara Partai untuk Dirinya di Pileg 2024

Kamis, 26 September 2024 - 20:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy menyebut Tia Rahmania terbukti mengalihkan suara PDIP untuk dirinya di Pileg 2024.

Dia menjelaskan tindakan pelanggaran itu kemudian membuat Mahkamah Partai PDIP memecat Tia sebagai calon anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029.

Sebelum dipecat, Tia juga sudah menjalani sidang di Mahkamah Partai.

"Terkait dengan sanksi itu diatur di dalam Pasal 31 Undang-undang Nomor 11 tentang Partai Politik mengatur tentang mekanisme anggota partai, pemecatan, itu diatur di dalam anggaran dasar anggaran rumah tangga,” kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2024).

“Jadi, proses dari saudari Tia ini bahwa kami DPP Partai telah menyidangkan 135 kasus sengketa Pileg yang kemarin berlangsung," sambungnya.

Dia menjelaskan proses persidangan digelar secara profesional dalam memeriksa setiap perkara pengaduan terkait dengan sengketa legislatif.

Ronny mengungkapkan Mahkamah Partai PDIP telah memeriksa 135 kasus sengketa Pileg mulai dari tingkatan DPRD hingga DPR RI. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral