Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Ema Sumarna.
Sumber :
  • Haries Muhamad/tvOne

Mantan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Tiga Anggota DPRD Ditahan KPK

Kamis, 26 September 2024 - 21:59 WIB

Ema Sumarna dan tiga mantan anggota DPRD Kota Bandung disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(mhs/muu)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:12
02:15
00:36
01:07
02:33
00:50
Viral