Kolase Nikita Mirzani dan Lolly-Vadel.
Sumber :
  • Tim tvOnenews

Vadel Badjideh Mangkir Minta Tunda Pemeriksaan, Sebut Masih Kumpulkan Bukti untuk Hadapi Nikita Mirzani

Jumat, 27 September 2024 - 14:20 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Vadel Badjideh meminta dijadwalkan ulang soal pemeriksaan klarifikasi di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pencabulan dan aborsi pada Jumat (4/10/2024) pekan depan.

Kuasa Hukum Vadel, Razman Nasution menyebutkan kliennya bukan menghindari proses hukum yang berjalan. Namun saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti.

“Jawabannya tidak (menghindari proses humum). Karena tim hukum yang saya pimpin juga sedang mengumpulkan barang bukti terkait pasal yang dilaporkan,” kata Razman, kepada wartawan, pada Jumat (27/9/2024).

Lebih lanjut permintaan penundaan pemeriksaan ini juga telah dilayangkan ke tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (26/9/2024).

Vadel Badjideh pamer gaya rambut baru
Sumber :
  • Istimewa

 

“Ditunda ke Jumat depan tanggal 4 Oktober 2024 pukul 14.00 WIB. (Surat permintaan penundaan pemeriksaan) kemarin siang sudah diantar tim saya,” jelas Razman.

Dihubungi secara terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya akan tetap menunggu kedatangan Vadel Badjideh.

“Kan 14.00 WIB (pemeriksaan). Tapi kalau memang hari ini ada penundaan, penyidik itu tetap menunggu. Jam 14.00 WIB itu jadwalnya, kalau misal ada penundaan silahkan. Belum ada konfirmasi,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vadel Badjideh kekasih Laura Meizani alias Lolly anak artis Nikita Mirzani

Vadel dijadwalkan diperiksa pada Jumat, 27 September 2024 pukul 14.00 WIB di Mapolres Metro Jakarta Selatan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa tim penyelidik telah melayangkan surat panggilan kepada pihak Vadel.

"Penyelidik sudah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan, interogasi terhadap terlapor saudara V, untuk dijadwalkan akan dilakukan pendalaman pemeriksaan pengambilan informasi di tanggal 27 September 2024 pukul 14.00 WIB," ucap Ade Ary kepada wartawan, Rabu (25/9).

Adapun, Vadel akan diperiksa sebagai terlapor mengenai dugaan persetubuhan dan aborsi anak di bawah umur. Laporan ini dilayangkan oleh Nikita Mirzani (NM) selaku ibu kandung dari Lolly.

Sejauh ini, Ade Ary mengatakan bahwa sudah ada 9 orang yang diperiksa oleh tim penyelidik dalam kasus ini. 

"Kasus yang dilaporkan oleh saudari NM, upaya yang telah dilakukan dari Polres Metro Jakarta Selatan, Satreskrim, itu telah melakukan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan, ada 9 orang," ungkap Ade Ary.

Adapun, Nikita Mirzani melaporkan kekasih Lolly yaitu Vadel Badjideh terkait dengan Undang-undang Kesehatan, Undang-undang Perlindungan Anak, dan KUHP. 

Laporan itu dilayangkan pada 12 September 2024 lalu. Laporan tercatat nomor: LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. 

Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani atau Lolly sebagai korban. 

"Pasalnya itu di 76D juncto Pasal 45 UU Perlindungan Anak," papar Ade Ary.

Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi.

"Korban melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (ars/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:28
01:43
03:04
02:10
03:23
06:38
Viral