Kantor yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) karyawan berinisial CS diduga mengalami kekerasan di Menteng, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Hari ini, Korban Kekerasan Bos Perusahaan Animasi di Menteng Serahkan Bukti Penting

Jumat, 27 September 2024 - 15:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mendalami kasus dugaan kekerasan karyawan berinisial CS yang dilakukan oleh bos perusahaan animasi di Jalan Sumenep No 23, Menteng, Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan bahwa korban kembali menyerahkan bukti untuk memperkuat adanya dugaan tindak pidana kekerasan.

“Hari ini korban memberikan bukti penting kepada pihak kepolisian. Selanjutnya polisi akan mempelajari bukti penting tersebut,” kata Firdaus, kepada wartawan, pada Jumat (27/92024).

Penampakan perusahaan animasi Brandoville Studio di Jakarta Pusat
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira-tvOne

 

Firdaus menuturkan pihak kepolisian nantinya akan melakukan gelar perkara untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan tindak pidana yang terjadi. 

“Setelahnya, kita akan melakukan gelar perkara untuk mencari tahu apakah ada dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut. Jika ditemukan bukti yang cukup, maka kasus akan naik ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Sebelumnya polisi telah dilaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kantor Brandoville Studios pada Kamis (19/9/2024). 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menyebutkan dalam olah TKP ini pihaknya didampingi oleh pemilik rumah berinisial J.

Kemudian, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen yang terdapat dalam kantor tersebut. 

“Tim khusus telah mengamankan beberapa dokumen terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh Brandoville Studios. Salah satu contohnya, yaitu absensi, perjanjian kerja sama dan lainnya,” kata Firdaus kepada wartawan, dikutip Jumat (20/9/2024).

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota ini menuturkan dokumen yang diamankan dari TKP akan dianalisis terkait dengan dugaan tindak pidana Undang-Undang Ketenagakerjaan. 

“Kami analisa dokumen dulu akan kami lakukan penyitaan terhadap dokumen tersebut. Apabila nanti ditemukan bukti tambahan terkait dengan proses perkara ini mungkin segera akan kita lakukan proses gelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan,” jelasnya. (ars/muu

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral