Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Sumber :
  • Tim tvOne/Adinda

Vadel Badjideh Harap Siap-siap, Dianggap Mangkir Pemeriksaan, Polres Jaksel Bakal Naikkan Status Jadi Penyidikan

Jumat, 27 September 2024 - 17:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan ulang pemeriksaan klarifikasi terhadap Vadel Badjideh soal dugaan pencabulan dan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly pada Jumat (4/10/2024) pekan depan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan kasus dugaan pencabulan dan aborsi ini bisa naik ke penyidikan tanpa melakukan pemeriksaan terhadap terlapor Vadel Badjideh.

“Jadi kita kepolisian, terutama penyelidikan. Jika memang ada alat bukti jelas, kemudian (terlapor) sudah dipanggil memang tidak memberikan keterangan atau tidak datang ke Polres Metro Jakarta Selatan. Itu bisa kita naikkan dari penyelidikan jadi penyidikan,” kata Nurma, di Polres Metro Jakarta Selatan.

Nurma menyebutkan dalam penanganan perkara ini, pihak kepolisian telah mengantongi dua alat bukti yang sah dan tengah menunggu hasil visum dari korban.

“Alat bukti sudah banyak. Dari mulai foto, kemudian chat-chatan, kemudian dari kesaksian-kesaksian yang ada, yang melihat, mendengar. Itu yang kita kumpulkan. Kemudian kita menunggu hasil visum keseluruhan,” ucap Nurma.

Sementara itu jika pihak kepolisian telah menerima hasil visum, maka akan dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana. 

Namun hingga saat ini polisi masih menunggu kedatangan Vadel untuk memberikan klarifikasi dan menunggu pemeriksaan lanjutan terhadap korban Lolly di Rumah Sakit Ciptomangunkusumo.

“Gelar perkara itu nanti setelah kita visum diterima. Yang sekarang kita tunggu adalah keterangan dari yang diduga melakukan. Tapi ada penundaan. Jadi kita tunggu saja, untuk Jumat besok untuk keterangan-keterangan itu yang memperjelas,” ungkap Nurma.

Vadel Badjideh meminta dijadwalkan ulang soal pemeriksaan klarifikasi di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pencabulan dan aborsi pada Jumat (4/10/2024) pekan depan. 

Kuasa Hukum Vadel, Razman Nasution menyebutkan kliennya bukan menghindari proses hukum yang berjalan. Namun saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti. 

“Jawabannya tidak (menghindari proses humum). Karena tim hukum yang saya pimpin juga sedang mengumpulkan barang bukti terkait pasal yang dilaporkan,” kata Razman, kepada wartawan, pada Jumat (27/9/2024).

Lebih lanjut permintaan penundaan pemeriksaan ini juga telah dilayangkan ke tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (26/9/2024).

“Ditunda ke Jumat depan tanggal 4 Oktober 2024 pukul 14.00 WIB. (Surat permintaan penundaan pemeriksaan) kemarin siang sudah diantar tim saya,” jelas Razman.

Dihubungi secara terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya akan tetap menunggu kedatangan Vadel Badjideh. 

“Kan 14.00 WIB (pemeriksaan). Tapi kalau memang hari ini ada penundaan, penyidik itu tetap menunggu. Jam 14.00 WIB itu jadwalnya, kalau misal ada penundaan silahkan. Belum ada konfirmasi,” ungkapnya. (ars/ebs)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:28
01:43
03:04
02:10
03:23
06:38
Viral