Kemenag Beris Sanksi Mengerikan ke Guru Mesum di Gorontalo.
Sumber :
  • istimewa

Kemenag Beri Sanksi Mengerikan ke Guru Mesum di Gorontalo

Jumat, 27 September 2024 - 20:01 WIB

Sementara Pasal 8 mengatur tentang hukuman disiplin, baik ringan, sedang, sampai berat. 

Untuk hukuman disiplin berat, terdiri atas penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

"Kami akan memberikan sanksi berat bagi guru tersebut sebagai langkah untuk menegakkan disiplin dan memberi efek jera," katanya.

Terkait siswa madrasah yang juga ada dalam video, Thobib minta kepala madrasah dan Kepala Kankemenag Kabupaten Gorontalo untuk memberikan perhatian, baik secara psikologis maupun sosial.

"Kepala madrasah diharapkan segera mengambil langkah-langkah untuk melindungi peserta didiknya," kata dia.

Direktur GTK juga mendukung aparat penegak hukum untuk bertindak sesuai ketentuan. 

Kepada Kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo, Thobib minta untuk melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna memberikan pendampingan kepada peserta didiknya.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral