KPK Bakal Periksa Laporan soal Dugaan Keterlibatan Alaxander Marwata di Kasus Korupsi Eko Darmanto.
Sumber :
  • ANTARA

KPK Bakal Periksa Laporan soal Dugaan Keterlibatan Alaxander Marwata di Kasus Korupsi Eko Darmanto

Sabtu, 28 September 2024 - 17:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan pihaknya bakal memeriksa laporan Forum Mahasiswa Peduli Hukum soal Alexander Marwata di kasus korupsi eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Sebelumnya, Alex dilaporkan ke Dewas KPK berkaitan dengan dengan penanganan kasus penerimaan gratifikasi yang menjerat Eko Darmanto.

Juru bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika mengonfirmasi bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti laporan tersebut.

"Secara umum semua laporan akan dilakukan verifikasi, penelaahan, dan pengumpulan informasi. Untuk ditentukan statusnya apakah cukup bukti dilanjutkan ke tingkat Penyelidikan, atau masih dibutuhkan dokumen tambahan lagi dari pelapor," kata Tessa Mahardhika, Sabtu (28/9/2024).

Namun, Tessa menjelaskan hingga kini belum mempunyai informasi mengenai laporan tersebut masuk tahap mana. 

Sebab, setiap laporan yang diterima KPK akan dirahasiakan detail-nya sebagai bentuk perlindungan kepada pelapor.

"Saya tidak memiliki akses informasi ke setiap pelaporan yang masuk, karena bersifat rahasia," jelasnya.

Seperti diketahui, laporan terhadap Alex dibuat Forum Mahasiswa Peduli Hukum yang didasari soal Alex yang pernah bertemu dengan Eko saat kejadian pamer hartanya viral di media sosial.

 

"Seharusnya tidak perlu adanya hubungan komunikasi, baik langsung maupun tidak langsung antara Alexander Marwata dengan Eko Darmanto," kata Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum Raja Oloan Rambe di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).

 

Menurut Raja, Alex harusnya bisa mengantisipasi pertemuan dengan pihak-pihak yang diduga kuat akan berkasus di KPK.

 

Komunikasi-nya dengan Eko dinilai bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b dalam Peraturan Dewas KPK nomor 3 Tahun 2021.

 

Dia pun meminta Dewas KPK diminta menindaklanjuti laporan tersebut, dan berharap Alex segera dipanggil Dewas untuk memberikan klarifikasi soal pertemuannya dengan Eko Darmanto.

 

"(Kami) meminta Dewas KPK segara memroses dan adili saudara Alexander Marwata sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Raja.(ant/lgn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:47
03:26
07:58
03:57
03:17
02:06
Viral