Sumber :
- Tangkapan layar
Kabar Remaja Pemeran Video Syur Guru dan Siswi MAN Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Dinas PPA Beri Peringatan: Tidak Boleh
Sabtu, 28 September 2024 - 20:24 WIB
"Kita akan koordinasi ke pihak sekolah, tetap berupaya anak ini tetap mendapatkan pendidikan, karena sudah kelas 12," kata Zascamelya, dikutip Sabtu (28/9/2024).
Dirinya mengatakan bahwa hak pendidikan korban adalah yang paling utama dan harus dipenuhi.
Pihak sekolah tidak boleh mengeluarkan siswi tersebut karena sama saja menghilangkan hak pendidikannya.
"UU Perlindungan Anak, apapun keputusannya ini tetap hak anak," tegas dia.
Saat ini, Dinas PPA telah memberikan pendampingan kepada korban yang sedang mengalami trauma dan banyak tekanan.
Pihaknya juga akan melakukan asesmen bersama dengan psikolog dan memulihkan dulu kondisi siswi tersebut.
"Kita sudah melakukan pendampingan. Jelas trauma karena kasusnya sudah beredar," tambahnya. (iwh)