Aktor, Andrew Andika..
Sumber :
  • Instagram @andrewandika

Tangkap Aktor Andrew Andika, Polisi Dapati Barang Bukti Sabu Sebanyak...

Minggu, 29 September 2024 - 00:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor film Andrew Andika terkait penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengkonfirmasi penangkapan artis tersebut terkait penyalahgunaan narkoba.

“Iya (Andrew Andika ditangkap narkoba-red),” singkat Syahduddi, kepada wartawan, pada Sabtu (28/9/2024).

Syahduddi menuturkan dalam penangkapannya kepolisian juga mendapati barang bukti narkotika.

Menurutnya barang bukti narkotika itu berupa sabu saat kepolisian melakukan penangkapan.

Kendati, dirinya belum dapat merinci jumlah narkotika jenis sabu yang didapat saat penangkapan aktor tersebut.

“Detailnya ke Kasat Narkoba,” ucap Syahduddi.

Aktor Andrew Ditangkap Polisi

Sebelumnya diberitakan, seorang pemeran film berinsial AA berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Barat akibat diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, pada Kamis (27/9/2024) malam.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi membenarkan adanya penangkapan terhadap aktor tersebut.

“Ya benar seorang pemeran film berinisial AA kami amankan terkait penyalahgunaan narkotika," kata Syahduddi, kepada wartawan, pada Sabtu (28/9/2024).

Dalam pembahasan yang sama, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah belum menjelaskan secara detail terkait lokasi penangkapan yang bersangkutan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah
Sumber :
  • Istimewa

 

“AA kami amankan pada Kamis malam, 26 September 2024,” ucap Chandra.

Selain itu Chandra juga belum mengungkap jenis narkoba yang didapati dari tangan aktor AA. Sebab saat ini AA masih dalam proses pemeriksaan intensif untuk menggali lebih lanjut keterlibatannya dalam kasus tersebut.

"Mohon waktu, kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut," jelasnya. (ars/raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:47
03:26
07:58
03:57
03:17
02:06
Viral