- Istimewa
Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Cucun Ahmad Inisiasi Penyuluhan OJK
Anggota Komisi III DPR itu juga menyebutkan kurangnya literasi dan pengetahuan masyarakat membuat maraknya kasus pinjaman online ilegal dan investasi bodong.
Kondisi ekonomi juga ikut mempengaruhi sehingga masyarakat tertarik menggunakan pinjol ilegal.
"Hari ini kita melihat banyaknya korban dari pinjol (pinjaman online) ilegal dan investasi abal-abal dengan tawaran menggiurkan, hal itu menandakan rendahnya literasi keuangan masyarakat kita khususnya masyarakat yang ada di desa," jelasnya.
Sementara itu, Senior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku,Edukasi dan perlindungan Konsumen OJK, Teguh Dinurahayu, menambahkan layanan jasa keuangan sangat melekat dengan masyarakat, karena itu disebabkan karena kemajuan teknologi.
"kemajuan teknologi digital kini memungkinkan penyedia layanan/produk jasa keuangan untuk menghadirkan layanan dan produknya secara lebih cepat, fleksibel dan efisien," tegas Teguh.
Senior Deputi ini menyebutkan ketidakfahaman masyarakat pada berbagai layanan jasa keuangan akan berujung pada pememilihan produk jasa layanan keuangan yang salah atau ilegal, dengan hal itu dinilai bisa merugikan konsumen.
"Muncul risiko lain, yaitu kurangnya pengetahuan dapat membawa kita kepada keputusan pemilihan produk yang salah, tidak sesuai kebutuhan malah merugikan konsumen" tuturnya.(lkf)