Indra Septiarman terduga pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Sumber :
  • Istimewa

Pamannya Ikut Jadi Tersangka, Ini Cara Indra Septiarman Tersangka Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Bertahan Hidup Hanya dengan Rp200 Ribu Selama 11 Hari Buron

Minggu, 29 September 2024 - 10:06 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pamannya ikut ditetapkan sebagai tersangka, ternyata inilah cara Indra Septiarman (IS) tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan bertahan hidup hanya dengan mengantongi uang Rp200 ribu selama 11 hari buron. 

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan Indra Septiarman alias Indra Dragon mendapatkan uang Rp200 ribu itu dari gajinya sendiri yang dia dapatkan sebagai pemasang listrik. 

"Apakah uang itu cukup atau tidak? Buktinya IS berhasil bertahan hidup sampai kami menangkapnya," ujar Suharyono pada Jumat (20/9/2024).

Selain berbekal uang Rp200 ribu, Indra Septiarman bisa bertahan hidup lantaran dia adalah putra asli daerah sehingga memahami area di sekitarnya untuk bersembunyi.

Suharyono menyebutkan adanya kemungkinan Indra Septiarman memenuhi logistik dengan berbagai cara mengingat lokasi pelarian Indra Septiarman masih di sekitar ladang, sawah, bukit dan pemukiman masyarakat. 

Berdasarkan informasi yang beredar, Indra Septiarman pernah terlihat masuk ke pondok-pondok petani di kawasan tersebut.

"Kalau ada bantuan logistik dari pihak lain belum bisa kami pastikan dan harus kami dalami lagi," katanya. 

Pihaknya tidak menutup kemungkinan bahwa selama pelarian logistik Indra Septiarman dipenuhi oleh sanak saudara atau teman sepermainannya.

Pasalnya, paman Indra Septiarman yang berinisial MJ kini ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga membantu Indra Septiarman dalam pelariannya. 

Adapun Indra Septiarman lari dari kejaran polisi sejak Jumat (6/9/2024) saat dia telah menghabisi nyawa Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman

Dia pun ditemukan pada Kamis (19/9/2024) di sebuah loteng rumah kosong milik warga. 

Ternyata ini bukan pertama kali Indra Septiarman melakukan perbuatan kriminal. Sebelumnya, dia pernah terlibat kasus pencabulan dan narkoba. (nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:14
02:26
01:45
02:53
02:10
04:50
Viral