Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9)..
Sumber :
  • Antara

Soal Acara Diskusi yang Dihadiri Refly Harun dan Din Syamsudin Dibubarkan OTK, Waketum MUI Sebut Polisi Bisa Bernasib Buruk Ini Jika...

Minggu, 29 September 2024 - 10:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas angkat bicara soal kasus sekelompok orang tak dikenal (OTK) membubarkan paksa acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh di wilayah Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).

Menurut Anwar, pihak kepolisian harus bertindak cepat mengadili para pelaku perusakan itu.

Anwar mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjamin hak setiap orang atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Hal itu sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 28E ayat 3.  

"Pihak kepolisian harus secepatnya menangkap para pelaku tersebut, karena kita sebagai bangsa yang beragama, berbudaya dan taat hukum sudah jelas-jelas tidak bisa menerima kehadiran dari sikap dan tindakan-tindakan yang bersifat premanisme tersebut," kata Anwar dalam keterangannya, Minggu (29/9).  

Anwar menambahkan bahwa masyarakat harus mengedepankan etika dan akhlak, serta menggunakan akal sehat jika tidak sependapat dengan pendapat orang lain. Bukan malah menggunakan kekerasan.


Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. (Foto: Antara)

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:50
02:26
03:07
02:09
01:35
00:57
Viral