Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9)..
Sumber :
  • Antara

Soal Acara Diskusi yang Dihadiri Refly Harun dan Din Syamsudin Dibubarkan OTK, Waketum MUI Sebut Polisi Bisa Bernasib Buruk Ini Jika...

Minggu, 29 September 2024 - 10:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas angkat bicara soal kasus sekelompok orang tak dikenal (OTK) membubarkan paksa acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh di wilayah Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).

Menurut Anwar, pihak kepolisian harus bertindak cepat mengadili para pelaku perusakan itu.

Anwar mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjamin hak setiap orang atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Hal itu sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 28E ayat 3.  

"Pihak kepolisian harus secepatnya menangkap para pelaku tersebut, karena kita sebagai bangsa yang beragama, berbudaya dan taat hukum sudah jelas-jelas tidak bisa menerima kehadiran dari sikap dan tindakan-tindakan yang bersifat premanisme tersebut," kata Anwar dalam keterangannya, Minggu (29/9).  

Anwar menambahkan bahwa masyarakat harus mengedepankan etika dan akhlak, serta menggunakan akal sehat jika tidak sependapat dengan pendapat orang lain. Bukan malah menggunakan kekerasan.


Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. (Foto: Antara)

Menurut Anwar, acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh, seperti Refly Harun dan Din Syamsuddin itu merupakan kegiatan yang legal dan dijamin oleh konstitusi.

"Untuk itu sebagai warga negara yang baik, semestinya semua orang harus menghormatinya," ujarnya.   

Demi kebaikan perjalanan dan perkembangan demokrasi, serta kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri ini, Anwar meminta kepada pihak berwajib untuk memproses dan mengadili perbuatan perusakan tersebut seadil-adilnya.

Oleh sebab itu, Anwar meminta pihak kepolisian segera menindak para pelaku perusakan dengan seadil-adilnya. 

Jika polisi tidak menindak, kata Anwar, maka Polri bisa saja kehilangan kepercayaan dari publik.

"Tanpa ada tindakan dari pihak kepolisian terhadap para pelaku keonaran tersebut, maka trust atau kepercayaan dari masyarakat terhadap pihak kepolisian tentu akan rusak, dan itu jelas tidak baik bagi perjalanan bangsa ini ke depannya," ujar Anwar Abbas.  

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal mengungkapkan bahwa ada sebanyak 10 orang menjadi pelaku perusakan di acara diskusi tersebut.

"Ada 10 orang. Sudah kita identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya," ungkapnya.

Adapun sebanyak 10 pelaku itu kini juga sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.

"Pelaku segera kita tangkap dan proses hukum," tegasnya. (ant/dpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:14
02:26
01:45
02:53
02:10
04:50
Viral