Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin saat melakukan konferensi pers pengungkapan narkoba jaringan provinsi..
Sumber :
  • Antara

Polisi Sita Narkoba Senilai Rp75 Miliar di Lampung, 79 Pelaku Ditangkap

Minggu, 29 September 2024 - 11:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan mengamankan barang bukti kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkoba jaringan antarprovinsi senilai Rp75,1 miliar.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, barang bukti tersebut diamankan dari pengungkapan kasus narkoba selama empat bulan, mulai Juni hingga September 2024.

"Barang bukti narkotika yang disita selama operasi diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai lebih dari Rp75 miliar. Selain itu, penyitaan ini dianggap telah menyelamatkan lebih dari satu juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Yusriandi dalam keterangannya, Minggu (29/9).

Yusriandi menjelaskan, barang bukti narkoba yang disita berasl dari berbagai wilayah di Sumatera, Jawa hingga Bali.

"Narkoba yang disita berasal dari berbagai wilayah di Sumatera, seperti Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan. Barang haram ini rencananya akan diedarkan ke beberapa daerah di Indonesia, termasuk Banten, Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali," katanya.

Adapun ungkap kasus narkoba tersebut dilakukan polisi di Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni dan jajaran Polsek di Lampung Selatan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:26
07:14
02:26
01:45
02:53
02:10
Viral