Istri mantan Presiden RI, Gus Dur yakni Siti Nuriyah.
Sumber :
  • tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Sinta Nuriyah Apresiasi Langkah MPR Cabut TAP MPR II/2001 tentang Gus Dur

Minggu, 29 September 2024 - 16:56 WIB

“Pimpinan MPR telah menerima surat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang substansinya adalah mengusulkan pengkajian kembali tentang pertanggungjawaban Presiden RI KH Abdurrahman Wahid dengan tindakan administratif sebagai penegasan bahwa TAP MPR No.2/MPR/2001 tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi,” kata Bamsoet.

Adanya surat tersebut, lanjut Bamsoet, pimpinan MPR telah menjalankan tugasnya dengan mengikuti peraturan yang ada.

"Dengan demikian pimpinan MPR melalui surat kepada Fraksi Kebangkitan Bangsa MPR menegaskan bahwa TAP MPR No.2/MPR2001 kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi, oleh karena seluruh implikasi hukum yang terkait menjadi gugur dengan sendirinya,” tambahnya.

Sementara itu Bamsoet menuturkan hal ini penting dalam kerangka pemulihan nama baik Presiden Republik Indonesia KH Abdurrahman Wahid.  

“Mudah-mudahan saja dengan penegasan ini kita mengusulkan kembali kepada pemerintah, baik yang hari ini maupun yang datang untuk beliau dianugerahkan gelar pahlawan nasional,” tukasnya. (ars/iwh)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral