- tvOnenews.com
Polisi Pastikan Massa yang Bubarkan Diskusi di Hotel Kemang Bukan dari Massa Pendemo: Ada Penunggang
Jakarta, tvonenews.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal menyebut bahwa kelompok yang membubarkan acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan bukan dari massa demonstrasi.
"Mereka berbeda, dari kelompok yang berbeda," ucap Ade Rahmat saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (29/9/2024).
Ade mengatakan bahwa, kepastian ini diketahui berdasarkan hasil penelusuran dan menganalisa sebuah video.
Usai peristiwa kerusuhan pembubaran itu viral, pihaknya menemukan beberapa video yang beredar yang dipotong-potong dan diberi narasi.
Ia mengatakan, yang terjadi sebenarnya tidak sepenuhnya seperti yang disampaikan di video beredar di media sosial.
Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan masih akan mendalami pihak yang melakukan penyebaran video itu.
Sejatinya, dia menyebut, saat peristiwa rusuh itu terjadi ada tiga kegiatan di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan pada Sabtu, 29 September 2024.
Di antaranya, kegiatan seminar Forum Tanah Air (FTA) yang menurut Ade, acara itu tidak ada pemberitahuan ke polisi.
Acara kedua adalah aksi demonstrasi yang tidak menginginkan kegiatan seminar tersebut.
Selain itu, yang ketiga, diduga ada massa penunggang yang menyerang dan membubarkan paksa diskusi itu.
Walaupun tidak ada surat pemberitahuan, Polsek Mampang Prapatan tetap melakukan pengamanan untuk menjaga kegiatan diskusi tersebut.
Dirinya menyebut, pengamanan itu dipimpin oleh Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Edy Purwanto di bagian depan hotel.
"Tiba-tiba ada beberapa orang massa yang menyusup lewat pintu belakang, lewat pintu karyawan dan ada beberapa yang sudah berada di dalam hotel," ujar Ade Rahmat.
Polisi menduga pelaku penyerangan menginap di hotel tersebut. Namun, dugaan ini masih didalami.
"Jadi, intinya kami memberikan pengamanan agar tidak terjadi gesekan di tempat tersebut. Namun, kami tetap mengedepankan humanis, dan apabila ada pelanggaran, kami melakukan penegakan hukum," ungkapnya. (rpi/iwh)