Potret aktor film Andrew Andika yang ditangkap tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Sumber :
  • Istimewa

Tes Urine, Andrew Andika dan Rekannya Positif Sabu dan Obat Terlarang

Minggu, 29 September 2024 - 18:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap hasil tes kesehatan dan tes urine aktor film Andrew Andika bersama rekannya yang ditangkap tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada Kamis (27/9/2024) malam. 

“Kami dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada hari ini melaksanakan kegiatan tes kesehatan dan cek urine terhadap seorang public figure atas nama inisial AA dan 5 orang temannya yang telah kita amankan terkait penyalahgunaan narkoba,” kata Kanit Narkoba Polres Metro Jakbar, AKP Hamdan Agus, kepada wartawan, pada Minggu (29/9/2024).

Hamdan mengungkapkan bahwa hasil tes urine Andrew beserta lima orang rekannya yakni positif narkoba dan menggunakan obat terlarang.

“Unruk tes urinnya keseluruhan mengandung amfetamin dan metamfetamin,” jelas Hamdan.

Sementara itu Hamdan menerangkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan keenamnya yakni dalam kondisi sehat.

Untuk diketahui, Polisi sebut aktor Andrew Andika ditangkap bersama teman-temannya dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Hal itu diungkap langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah kepada wartawan di Jakarta pada Sabtu (28/9/2024). 

Dijelaskan dalam penangkapan itu ada teman-teman dari Andrew sebanyak lima orang dengan rincian tiga laki-laki dua perempuan.


Andrew Andika dan kelima temannya ditangkap pada Kamis (26/9/2024) lalu di dua lokasi berbeda.

Adapun dua tempat yang menjadi lokasi penangkapan yakni daerah Bogor dan Jakarta Selatan.

Polisi juga membeberkan bahwa Andrew ditangkap di tempat tinggal di daerah Bogor.

Sementara itu, teman-temannya ditangkap saat berada di sebuah hotel di Jakarta Selatan.

"Sekitar sore dan malam. Nanti akan kami sampaikan," kata Chandra. 

Chandra juga menambahkan bahwa Andrew dan teman-temannya kooperatif saat ditangkap. (ars/iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:26
07:14
02:26
01:45
02:53
02:10
Viral