Dirjen HAM Kemenkumham Dhahana Putra.
Sumber :
  • ANTARA

Soal Pembubaran Acara Diskusi di Hotel Kemang, Dirjen HAM: Tidak Sesuai dengan Prinsip Hak Asasi Manusia

Minggu, 29 September 2024 - 18:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra angkat bicara terkait tindakan penyerangan dan pembubaran paksa forum diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Dhahana mengatakan bahwa pihaknya mengecam tindakan pembubaran paksa forum diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh tersebut.

Menurut Dhahana, peristiwa pembubaran yang terjadi kemarin adalah bertentangan dengan prinsip-prinsip kebebasan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28.

"Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang," tutur Dhahana, Minggu (29/9/2024).

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).
Sumber :
  • Antara

 

Selain itu, menurut Dhahana, hal ini juga tidak sesuai dengan Pasal 28E Ayat 3 yang berbunyi, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
19:39
05:10
07:21
01:23
01:51
01:50
Viral