Dirjen HAM Kemenkumham Dhahana Putra.
Sumber :
  • ANTARA

Soal Pembubaran Acara Diskusi di Hotel Kemang, Dirjen HAM: Tidak Sesuai dengan Prinsip Hak Asasi Manusia

Minggu, 29 September 2024 - 18:30 WIB

Dhahana mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga dan menghormati kebebasan berpendapat dengan berlandaskan HAM untuk mewujudkan Indonesia yang demokratis demi tercapainya tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pendapat dan bertukar pikiran secara bebas, selama tidak melanggar hukum,” pungkasnya.

Pembubaran Diskusi di Hotel Kemang

Dugaan perusakan pada diskusi para tokoh di hotel di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, terjadi pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 09.00 WIB.

Sejumlah orang melakukan aksi anarkisme dalam sebuah diskusi bertajuk 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).

Oknum sejumlah orang tersebut berusaha membubarkan diskusi dengan mencabut spanduk acara sambil berteriak-teriak 'bubar'.(rpi/muu)
 

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:26
07:14
02:26
01:45
02:53
02:10
Viral