Tak Tinggal Diam! Polisi Langsung Investigasi Internal soal Pembubaran Diskusi FTA di Kemang.
Sumber :
  • tim tvOne

Tak Tinggal Diam! Polisi Langsung Investigasi Internal soal Pembubaran Diskusi FTA di Kemang

Minggu, 29 September 2024 - 22:02 WIB

Dua di antaranya yakni FEK dan GW (22, sekuriti) sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan Pasal pengrusakan dan penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 6 bulan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Dari yang sudah kita amankan, kita akan lakukan pendalaman dan tim masih bekerja untuk mencari para pelaku lainnya," pungkasnya. (aag)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:26
07:14
02:26
01:45
02:53
02:10
Viral