- Istimewa
Polisi Tangkap Pengedar dan Penjual Obat Keras di Jakpus, Saat Dicek Ternyata Mereka Juga...
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap para pengedar dan penjual obat keras di Jalan KS Tubun Petamburan, Jembatan Tinggi Petamburan hingga Pasar Proyek, serta sekitar Blok G Pasar Tanah Abang.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Iver Son Manossoh mengatakan, para pelaku diamankan saat digelarnya operasi tangkap tangan yang digelar pada Kamis dan Jumat 26-27 September 2024.
“Dari Operasi ini berhasil ditangkap sebanyak tujuh pelaku pengedar dan pedagang atau penjual jalanan obat keras berbahaya masing-masing inisial MA, AJ, SP, RP, FR, AZ, dan FA," ucap Iver dalam keterangannya, Senin (30/9).
Lebih lanjut, Iver menuturkan bahwa para pelaku telah dilakukan tes urine dan hasilnya positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, tembakau sintetis, dan beberapa di antaranya positif psikotropika.
Sementara itu, para pelaku juga dilakukan pemeriksaan dan hasilnya mereka menjual obat keras berbahaya sebagian besar menyasar ke warga yang berusia antara 20-30 tahun atau kelompok usia produktif.
“Di antara para pembeli terdapat beberapa orang yg sudah sering atau bahkan berlangganan membeli obat keras ini kepada para pelaku,” kata Iver.