Tiga Calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil, Dharma Pongrekun, dan Pramono Anung..
Sumber :
  • Istimewa

Laporan Awal Dana Kampanye Pilgub Jakarta: Dharma-Kun Hanya Rp5 Juta, Ridwan Kamil-Suswono Terbesar

Senin, 30 September 2024 - 14:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta merilis hasil penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang mana Ridwan Kamil-Suswono nilainya terbesar.

Dalam laporan yang ditandatangani Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata itu memperlihatkan bahwa pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono menggelontorkan dana mencapai Rp1 miliar. 

Di mana nilai tersebut bersumber dari pasangan calon atau paslon sebesar Rp400 juta dan Rp600 juta bersumber dari gabungan partai politik pengusung. 

Sementara, paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekum-Kun Wardhana, hanya mengeluarkan sebesar Rp5 juta. Dana itu berasal dari kantong pribadi pasangan itu. 

Untuk paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, sebesar Rp100 juta. Dari laporan tersebut, uang sepenuhnya berasal dari paslon dan tidak ada pemasukan dari parpol pengusung. 

"Ridwan Kamil-Suswono saldo awal Rp1.000.000.000, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto Rp5.000.000, Pramono Anung-Rano Karno Rp100.000.000," tulis laporan tersebut, Senin (30/9). 

Adapun dalam hal itu, pasangan Ridwan Kamil-Suswono didukung oleh 14 diantaranya, Golkar, PKS, Gerindra, PKB, PPP, Demokrat, Perindo, NasDem, PAN, PSI, Gelora, PBB, Garuda dan PKN. 

Sementara, paslon Dharma-Kun tidak memiliki dukungan partai melainkan melalui jalur perorangan atau independen. 

Terakhir, paslon Pramono Anung-Rano Karno didukung dua partai besar, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP dan Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura. 

Saat ini seluruh paslon tengah melakukan kampanye ke sejumlah titik di Jakarta. 

Masa kampanye sudah dimulai sejak 23 September dan berakhir pada 25 November, sebelum nantinya akan dilangsungkan pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang. (aha/dpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral