Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 2, Kun Wardana.
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Kun Wardana Beberkan Punya Program Internet Gratis di Jakarta, Kerja Sama dengan Swasta

Senin, 30 September 2024 - 19:52 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Calon wakil gubernur Jakarta Kun Wardana mengaku akan bekerjasama dengan pihak swasta untuk merealisasikan program internet gratis dengan kecepatan 100 Mbps bagi warga Jakarta. 

"Akses permodalan, mungkin juga bapak-bapak dari perusahaan yang memberikan Corporate Social Responsibility (CSR)," katanya di wilayah Senayan, Senin (30/9/2024). 

Kun menjelaskan, program internet gratis ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, tidak hanya sebagai sarana kreativitas tetapi juga dapat membangun usaha melalu digital. 

Selain itu sambung Kun, program ini juga dapat meningkatkan produktivitas masyarakat, bahkan hingga menaikan pendapatan asli daerah (PAD). 

"Lapangan kreativitas ini luar biasa, ini meningkatkan ekonomi yang luar biasa, meningkatkan lapangan pekerjaan, dan mereka bisa lakukan di rumah," jelasnya. 

Kun menuturkan, program ini akan menjangkau 2,8 juta rumah di Jakarta. Adapun biaya yang dikeluarkan nantinya Rp100 ribu per rumah. 

"Kalau 100 Mpbs kita anggap 100 ribu, itu sangat terjangkau. Kalau tadi sifatnya kerja sama, kita bisa berikan kompensasi dengan memberikan keringanan atau membebaskan dari jaringan per meter Rp15 ribu," tuturnya. 

Sebelumnya, Kun mengatakan, bahwa program ini sangat mungkin terwujud. Pasalnya, dalam segi infrastruktur, Daerah Khusus Jakarta atau DKJ ini sudah sangat siap untuk merealisasikan internet gratis tersebut. 

"80 persen infrastruktur sudah di depan rumah, di depan rumah kita. Jadi artinya sudah dapat memungkinkan, tinggal political will-nya aja ayo kita mulai bersama untuk kita gelar," kata dia. 

Program internet yang diperuntukan semua kalangan ini, untuk mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat.

Sebab warga Jakarta, baik orang tua hingga milenial berhak untuk mendapatkan informasi dari mana pun termasuk digital, dan hal ini termasuk dalam hak asasi manusia. 

"Kalau ada warga yang tidak mendapatkan itu, artinya diskriminasi dan tidak boleh, orang tidak mendapatkan informasi artinya dia akan tidak lebih sejahtera daripada orang yang mendapatkan informasi, itu tidak setara, kesenjangan semakin lebar, dan kita ini tidak mau itu," tandasnya. (aha/iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:18
13:38
09:55
01:08
01:39
01:59
Viral