- Antara
Kapolsek Mampang dan 10 Polisi Diperiksa Propam terkait Kasus Kerusuhan Pembubaran Paksa Acara Diskusi di Hotel Kemang
Jakarta, tvonenews.com - Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 11 anggota polisi yang bertugas saat kerusuhan pembubaran paksa acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Adapun, acara diskusi Forum Tanah Air tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh kritis seperti Din Syamsuddin dan Refly Harun.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa dari 11 polisi yang diperiksa, satu di antaranya adalah Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto.
"Sampai dengan saat ini Bid Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada 11 petugas," ungkap Ade Ary, Senin (30/9/2024).
Selain itu, Ade memaparkan, ada juga anggota Polsek Mampang, Polres Metro Jakarta Selatan, juga Polda Metro Jaya.
Kemudian, beberapa saksi lain juga dimintai keterangan. Ada sekuriti hotel dan manager hotel di Kemang yang jadi lokasi acara.
"Seperti itulah tahapan yang dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Jadi mohon waktu, bidpropam masih melakukan pendalaman," terangnya.