- Syifa Aulia/tvOnenews
Puan Maharani Bongkar Jumlah Kunker ke Luar Negeri Anggota DPR RI Selama Menjabat Lima Tahun Terakhir
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memaparkan berbagai kinerja legislatif selama lima tahun menjabat pada 2019-2024.
Dalam Rapat Paripurna terakhir masa jabatan 2019-2024, Puan menyebut DPR sudah menyelesaikan 225 Rancangan Undang-Undang (RUU) dengan rincian 48 RUU dari daftar Prolegnas 2019-2024, 177 RUU kumulatif terbuka, 5 RUU yang tidak dilanjutkan pembahasannya.
“DPR RI juga telah menjalankan transformasi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional, yaitu antara lain pembentukan undang-undang yang dilakukan dengan metode omnibus law; suatu pembentukan Undang-Undang yang terintegrasi dengan perubahan dari berbagai Undang-Undang lain,” ujar Puan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).
Adapun UU yang baru disahkan menjelang akhir periode jabatan antara lain UU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025—2045, UU tentang Keimigrasian, UU tentang Kementerian Negara.
Lalu, UU tentang Dewan Pertimbangan Presiden, dan UU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.
Lebih lanjut, Puan juga mengatakan bahwa DPR telah melaksanakan fungsi pengawasan sesuai UU. Di antaranya menggelar rapat kerja sebanyak 1.063 rapat, 1.356 rapat dengar pendapat, 852 Rapat Dengar Pendapat Umum.
Dia menambahkan pihaknya juga telah melakukan kunjungan kerja (kunker) dengan total 2.962 kali. Rinciannya adalah 1.199 kunker ke daerah, 163 kunker ke luar negeri, dan 1.600 kunker spesifik.
Terakhir, Puan menyebut DPR juga telah membentuk 418 panitia kerja (Panja) dan satu panitia khusus (Pansus) sebagai salah satu fungsi pengawasan kerja. (saa/raa)