Gedung MPR/DPR RI (dok).
Sumber :
  • ANTARA

Hari Ini 580 Anggota DPR dan 152 Anggota DPD Terpilih Akan Dilantik di Gedung Kura-kura Senayan

Selasa, 1 Oktober 2024 - 08:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI terpilih akan dilantik di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta hari ini Selasa (1/10/2024).

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029.

Pelantikan itu akan dilaksanakan di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara alias Gedung Kura-Kura, yang merupakan bangunan ikonik simbol parlemen di Senayan.

Acara pelantikan akan dimulai pada pukul 09.20 WIB dengan pengumuman Ketua KPU RI tentang anggota tertua dan termuda DPR, DPD, dan MPR.

Gedung MPR-DPR RI
Sumber :
  • Istimewa

 

Selanjutnya Sekretaris Jenderal masing-masing lembaga akan mengumumkan pimpinan sementara DPR, DPD, MPR, yang diisi oleh anggota tertua dan termuda itu.

Selanjutnya agenda masuk ke pengucapan sumpah/janji jabatan yang bakal dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta Wapres Ma'ruf Amin diagendakan akan menghadiri pelantikan tersebut.

Kemudian berlanjut ke penyerahan memori dari Pimpinan DPR RI lama ke Pimpinan DPR RI sementara. Hal itu akan dilakukan oleh lembaga DPD RI dan juga MPR RI.

Adapun saat ini Anggota DPR RI yang terpilih bertambah dari 575 anggota menjadi 580 anggota karena adanya pemekaran provinsi di daerah Papua. 

Kemudian partai politik yang lolos ke DPR RI berkurang dari 9 partai politik menjadi 8 partai politik.

Partai politik yang lolos itu yakni PDIP,  Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai Nasdem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN.

Sedangkan Anggota DPD RI juga bertambah dari yang sebelumnya berjumlah 136 menjadi 152 orang karena pemekaran provinsi di daerah Papua. 

Dengan begitu, jumlah Anggota DPR RI dan Anggota DPD RI yang bakal dilantik, sekaligus menjadi Anggota MPR RI berjumlah 732 orang.

Acara pelantikan para legislator dan senator itu pun bisa disaksikan secara langsung secara daring melalui media sosial maupun laman resmi DPR RI.(ant)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
06:42
02:42
02:53
01:34
00:56
Viral