Ilustrasi Pencabulan Anak.
Sumber :
  • Istimewa

Miris! Anak Korban Pencabulan Kakek di Kemayoran Ternyata Berkebutuhan Khusus

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus pencabulan yang dilakukan oleh kakek berinisial S (74) terhadap anak berinisial A (14) di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan mengatakan bahwa korban dalam aksi ini ternyata anak berkebutuhan khusus.

“Seorang pria yang sudah berumur melakukan tindakan tidak senonoh tersebut terhadap anak berkebutuhan khusus yang masih bersekolah di Sekolah Menengah Pertama,” kata Fauzan, dalam keterangannya, pada Selasa (1/10/2024).

Hal ini diketahui usai pihak kepolisian mendatangi korban ke sekolah dan berkoordinasi dengan orang tua serta guru korban terkait tindakan tersebut.

Ilustrasi pencabulan
Sumber :
  • ANTARA

 

“Guru memanggil terduga korban A dan menanyakan kejadian tersebut dan benar bahwa si A adalah korban tindak pencabulan anak,” jelas Fauzan.

Sementara itu saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Kemayoran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Nantinya pelaku diserahkan ke Sat Reskrim Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan penyidikan,” ungkap Fauzan.

Sekadar informasi, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi bejat seorang kakek mencabuli anak perempuan terjadi di depan rumah warga wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. 

Peristiwa pencabulan ini viral diunggah dalam akun media sosial Instagram @info_kemayoran, pada Minggu (29/9/2024). 

Terlihat dalam video seorang anak tengah duduk bersama kakek yang mengenakan kaos berwarna putih di depan rumah warga.

Kemudian tampak anak tersebut duduk menghadap ke arah pria lanjut usia tersebut. 

Selanjutnya tangan kakek tersebut tampak melancarkan aksi pelecehan terhadap sang anak.

Sementara itu aksi ini untungnya berhasil terekam oleh warga sekitar. Sehingga aksi kakek tersebut langsung diketahui dan langsung dilaporkan ke pihak berwajib.

“Hayolu mesum lu mesum,” teriak warga. (ars/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:47
03:10
06:27
06:11
03:16
01:02
Viral