Sumber :
- tim tvOne
Siapa JW Saksi Kunci Kasus Kericuhan Pembubaran Paksa Acara Diskusi FTA di Hotel Kemang?
Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:47 WIB
Adapun, polisi telah mengamankan sebanyak lima orang pelaku kerusuhan pembubaran paksa acara diskusi di Hotel Kemang. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah FEK selaku koordinator lapangan dan GW selaku eksekutor pengrusakan di dalam ruangan hotel.
Mereka dijerat dengan Pasal pengrusakan dan penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 6 bulan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
(rpi/ebs)