Polisi saat menangkap pelaku kasus pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air yang berlangsung di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9) kemarin..
Sumber :
  • tvOnenews.com

Polisi Telusuri Jejak Digital Kasus Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih terus mendalami kasus kerusuhan pembubaran paksa acara diskusi di Grand Hotel Kemang, Jakarta Selatan.

Teranyar, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pihaknya telah menyita sebanyak tiga unit digital video recorder (DVR) Closed-Circuit Television (CCTV) hotel.

"Untuk update kasus Kemang, penyidik saat ini telah menyita 3 DVR dari CCTV Hotel Grand Kemang," ucap Ade Ary, Selasa (1/10/2024).

Terpisah, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa penyitaan DVR tersebut dilakukan untuk mendalami peristiwa pembubaran diskusi.

"Ini penting untuk mengidentifikasi siapa saja yang melakukan kekerasan baik terhadap orang dan barang," kata Wira.

Adapun, DVR CCTV tersebut meliputi sebagai berikut: DVR 1 (CCTV di basement, lobby depan, bagian yang mengarah ke luar hotel, lobby resepsionis), DVR 2 (meeting room dan restoran) dan DVR 3 (area koridor kamar).

Polisi Periksa Saksi Kunci Kasus Pembubaran Paksa di Kemang

Polisi memeriksa seorang saksi kunci kasus penyerangan dan pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra mengatakan bahwa saksi kunci tersebut berada di lokasi saat peristiwa kerusuhan pembubaran paksa yang dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK).

Ade Safri menjelaskan, pemeriksaan saksi kunci ini dilakukan untuk mendalami pembubaran diskusi yang dihadiri oleh sejumlah narasumber kritis seperti Refly Harun, Said Didu, hingga Din Syamsuddin.

"Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi kunci," ucap Ade Safri, Selasa (1/10/2024).

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menambahkan, saksi kunci itu berinisial JW.

JW diduga mengetahui betul soal kejadian pembubaran diskusi tersebut karena ada di lokasi saat kejadian. Sehingga, dia diyakini tahu rangkaian peristiwa pembubaran diskusi itu.

"Pemeriksaan berlangsung sejak siang tadi. Saksi kunci ini berinisial JW. JW ini rekan dari pelaku, dia mengetahui dan ada di lokasi kejadian, tetapi yang bersangkutan tidak ikut dalam aksi kekerasan tersebut," terang Ade Ary (rpi/raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:47
03:10
06:27
06:11
03:16
01:02
Viral