2 Periode di DPD RI, Begini Kiat Sukses Tamsil Linrung.
Sumber :
  • DPD RI

2 Periode di DPD RI, Begini Kiat Sukses Tamsil Linrung

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:34 WIB

"Sedari awal saat pertama kali saya maju menjadi anggota DPD ada niatan saya untuk menjadikan DPD sebagai lembaga yang lebih berdaya dari segi fungsi dan kewenangannya sehingga DPD tidak lagi menjadi sebagai lembaga pelengkap saja. Namun, mempunyai peran yang jelas dalam mengawal pelaksanaan otonomi daerah, memajukan pembangunan daerah, dan mensejahterakan ekonomi masyarakat di daerah," tegasnya.

Dalam periode 2024-2029, Tamsil Linrung memiliki program-program yang ingin diperjuangkan dan masih ada kesinambungan dengan periode sebelumnya sehingga secara garis besar program-program yang perlu dilanjutkan dan diprioritaskan adalah penguatan otonomi daerah, memajukan daerah, dan mensejahterakan masyarakat di daerah.   

Banyak aspirasi-aspirasi di daerah yang menjadi landasan bagi dirinya dalam merumuskan program-program untuk diperjuangkan agar bisa dirasakan oleh masyarakat di daerah baik secara langsung maupun tidak langsung. 

Pertama, penguatan otonomi daerah perlu dikawal dengan melihat fenomena akhir-akhir ini ada fenomena pelemahan otonomi daerah dengan banyaknya kewenangan daerah diambil alih oleh pusat pasca terbitnya UU Cipta kerja, masih diterapkannya moratorium daerah otonomi baru (DOB) sehingga banyak proposal pemekaran dari daerah yang diajukan menjadi terbengkalai, oleh karena itu diperlukan nantinya dialog dengan Pemerintah pusat untuk mencari titik temu dan penyelesaian dengan baik.  

Kedua, memajukan daerah. Salah satunya meningkatkan kualitas sumber daya manusianya (SDM) dengan mendorong banyak putra-putra daerah untuk bisa mendapatkan beasiswa pendidikan yang difasilitasi oleh Pemerintah pusat baik melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Sehingga diharapkan putra-putra daerah ini bisa menjadi pelopor kemajuan pembangunan daerah. 

Ketiga, mempercepat kesejahteraan masyarakat daerah, mengoptimalkan pengawasan terhadap dana transfer ke daerah (TKD) yang bisa disalurkan secara tepat ke daerah sehingga bisa dimanfaatkan oleh Pemerintah daerah untuk meningkatkan produktivitas dan penguatan daya saing daerah, adanya pemerataan pembangunan daerah, dan mempercepat kesejahteraan masyarakat di daerah.    

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:47
03:10
06:27
06:11
03:16
01:02
Viral