Petinggi Smelter Swasta Beberkan Proses Bisnis Kerja Sama dengan PT Timah, Fakta Persidangan Terungkap Begini.
Sumber :
  • ANTARA

Petinggi Smelter Swasta Beberkan Proses Bisnis Kerja Sama dengan PT Timah, Fakta Persidangan Terungkap Begini

Rabu, 2 Oktober 2024 - 00:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah saksi kembali dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi timah, Beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Tamron alias Aon.

Lalu, Staf PT Fortuna Tunas Mulia Peter Cianata, Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung Suwito Gunawan, Direktur Utama PT SBS Robert Indarto, Rosalina (general manager PT TIN), Achmad Albani (manajer operasional Tambang CV VIP), Hassan Tjie (direktur utama CV VIP), dan Kwang Yung alias Buyung (komisaris CV VIP). 

Dalam persidangan Senin (30/9/2024), para saksi menjelaskan proses bisnis dalam kerja sama antara PT Timah dengan sejumlah smelter swasta dengan melakukan peleburan terhadap pasir timah yang dibeli atau diperoleh dari hasil penambangan rakyat yang dilakukan di wilayah Izin Usaha Perambangan (WIUP) milik PT Timah.

Para saksi menjelaskan kerja sama yang dilakukan dengan PT Timah adalah untuk mendorong produktivitas timah dan mendorong perekonomian nasional dan Bangka Belitung pada khususnya. 

Sebab, pertambangan timah di kawasan tersebut telah menjadi sumber pencaharian warga setempat sejak lama selama beberapa generasi.

Beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Tamron alias Aon menuturkan kesediaannya menjalin kerja sama dengan PT Timah sebagai upaya membantu pemerintah.

Selain itu, dia menerangkan bahwa pihaknya bersedia membeli pasir timah dari tambang rakyat adalah karena keterpanggilan dirinya untuk membantu para penambang rakyat yang menjadikan pertambangan timah sebagai mata pencahariannya. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:01
00:44
00:53
01:36
02:00
19:41
Viral