KPK Beberkan Seluruh Anggota DPR dan DPD Patuh Laporkan Kekayaan di LHKPN, Masyarakat Diminta Pantau Kebenarannya.
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

KPK Beberkan Seluruh Anggota DPR dan DPD Patuh Laporkan Kekayaan di LHKPN, Masyarakat Diminta Pantau Kebenarannya

Rabu, 2 Oktober 2024 - 03:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - KPK menuturkan seluruh anggota DPR dan DPD RI periode 2024–2029 telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau 100 persen patuh.

"Seluruh anggota DPR dan DPD periode 2024–2029, sebagaimana yang dilantik hari ini, telah menyampaikan LHKPN-nya secara lengkap, yakni sejumlah 580 orang anggota DPR dan 152 orang anggota DPD," kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Budi menerangkan dari 580 orang anggota DPR RI, tercatat 323 orang berstatus petahana dan 257 orang merupakan wajah baru. 

Sementara itu, dari 152 orang anggota DPD RI, tercatat 67 orang berstatus petahana dan 85 orang sebagai nonpetahana (anggota baru).

LHKPN merupakan salah satu syarat pelantikan anggota DPR dan DPD periode 2024–2029 terpilih. Bagi calon yang berstatus petahana atau yang merupakan wajib lapor LHKPN pada periode sebelumnya, dapat menggunakan laporan LHKPN periodik tahun 2023 yang disampaikan pada 2024.

Sedangkan bagi anggota DPR dan DPD yang berstatus nonpetahana atau bukan merupakan wajib lapor LHKPN pada periode sebelumnya maka harus menyampaikan LHKPN baru.

"KPK telah memublikasikan LHKPN anggota DPR dan DPD periode 2024–2029 di laman https://elhkpn.kpk.go.id. Masyarakat bisa mengakses secara terbuka untuk ikut memantau kepatuhan dan kebenaran pelaporannya," kata Budi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
03:03
02:06
01:12
20:16
05:02
Viral