Sumber :
Siswi di Gorontalo Akui Dipaksa Oknum Guru Berhubungan Badan hingga Diancam Dikeluarkan dari Sekolah, Katanya...
Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:02 WIB
Kini pelaku DH telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atas perbuatannya diduga memkasa siswinya melakukan hubungan intim dengannya.(muu)