Kasus Vide Syur Guru dan Siswi di Gorontalo.
Sumber :
  • Twitter

Siswi di Gorontalo Akui Dipaksa Oknum Guru Berhubungan Badan hingga Diancam Dikeluarkan dari Sekolah, Katanya...

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Siswi korban persetubuhan oknum guru berinisal DH (57) di Gorontalo kini buka suara usai video syur-nya viral di media sosial.

Kini beredar unggahan yang diduga postingan dari siswi berinisal PPT (16) pemeran video syur di Gorontalo tersebut.

Dalam postingannya, PPT tampak menceritakan awal mula dirinya terpaksa melakukan hal tidak senonoh itu dengan guru di sekolahnya.

"Saya akan coba ceritakan bagaimana bisa terjadi semuanya. Jujur saya sangat-sangat sedih, kecewa, tidak tahu harus bagaimana di posisi tersebut," ujar PPT, dikutip dari akun Facebook diduga miliknya, pada Selasa (1/10/2024).

Tangkapan layar potongan video syur guru dan murid di Gorontalo yang viral di media sosial
Sumber :
  • Istimewa

 

PPT menjelaskan sejak awal masuk di MAN 1 Gorontalo itu, dirinya sudah menjadi yatim piatu.

"Saya seorang yatim piatu seperti yang saya sampaikan video-video yang beredar dengan seorang TikToker saat wawancara saya," ungkapnya.

PPT mulai mendapatkan perlakuan pelecehan verbal dari oknum guru itu setelah mulai aktif sekolah.

"Pada satu hari, saya mulai mendapatkan pelecehan verbal. Dengan ucapan-ucapan tidak pantas dari Guru (DH)," ucapnya.

"Saat itu saya tidak terlalu menanggapi dengan serius. Namun lama kelamaan mulai menyentuh seperti pundak, merangkul, dan lainnya," lanjutnya.

PPT menganggap sikap tersebut adalah perlakuan wajar seorang ayah kepada anaknya.

"Awal saya yang memang belum paham tentang kasih sayang yang sesungguhnya, menganggap itu seperti seorang ayah kepada anak juga terkadang memberikan untuk kehidupan," tuturnya.

Namun, PPT menyadari anggapannya itu salah lantaran si oknum guru itu mulai melakukan hal lainnya, yaitu memeluk badan korban bahkan menyentuh bagian intimnya.

"Ternyata penilaian saya salah saat saya mulai di peluk, disentuh bagian vital dan lain," sambungnya.

PPT sempat ingin menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang lain, namun dirinya takut dipandang hina oleh teman-temannya.

"Saat itu saya bingung, saya ingin bercerita kepada siapa. Orang tua tidak ada, bercerita kepada teman pun takut dipandang hina," katanya.

Selain itu, dia pun mengaku sempat berniat melaporkan perbuatan gurunya itu, namun ia menyadari tidak memiliki bukti apapun.

"Dipikiran saya saat itu jika saya lapor saya yang tidak dipercayai oleh guru lain dan siapapun karena saya tidak memiliki bukti apapun lalu saya dikeluarkan dari sekolah," ucap PPT.

Akhirnya PPT mengurungkan niatnya untuk melaporkan pelaku lantaran ia takut dikeluarkan dari sekolah.

"Jika saya dikeluarkan, saya tidak mempunyai harapan dan cita-cita pupus. Walau saya benar sakit hati, kecewa, marah bercampur menjadi satu," ujar PPT.

Seiring berjalannya waktu, PPT mulai disetubuhi oleh guru DH walaupun awalnya terpaksa, namun akhirnya ia menuruti keinginan bejatnya karena pelaku mengancamnnya akan dikeluarkan dari sekolah.

"Lama kelamaan saya mulai disetubuhi. Awal-awal saya sangat menolak. Tapi dengan ancaman dia mengeluarkan dari sekolah saya pun mengikuti," ucapnya.

Sementara itu, dia mengaku tidak melarang orang-orang untuk menyebarkan video syur tersebut meskipun dirinya merasa malu.

"Saya sangat bersyukur walau saya malu untuk video yang beredar. Saya tidak akan melarang atau menyuruh untuk berhenti menyebarkan, karena itu adalah keinginan dan niat kalian masing-masing ditanggung sendiri dengan Allah," kata PPT.

Di sisi lain, PPT justru bersyukur atas beredarnya video tersebut lantaran dirinya tidak menjadi budak seks lagi.

"Saya sudah sangat sangat bersyukur kepada Allah tidak menjadi budak seks lagi, walau saya mungkin dikucilkan dari orang-orang yang tidak tahu benar keadaan saya dan menjadi diri saya," jelasnya.

Diketahui, video syur siswi dengan oknum guru di Gorontalo telah menghebohkan publik beberapa waktu lalu. Pihak kepolisin pun dengan cekatan menindaklanjuti kasus tersebut.

Kini pelaku DH telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atas perbuatannya diduga memkasa siswinya melakukan hubungan intim dengannya.(muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
01:55
05:33
13:31
06:52
04:47
Viral