Koalisi Mahasiswa Madura Desak APH Tak Intervensi dalam Pilkada Sampang 2024..
Sumber :
  • Istimewa

Koalisi Mahasiswa Madura Desak APH Tak Intervensi dalam Pilkada Sampang 2024

Rabu, 2 Oktober 2024 - 12:58 WIB

Alfariisi menambahkan, Peraturan Polri No. 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H, bahwa setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik. 

"Surat Telegram No: STR/246/III/OPS.1.3/2022 tgl 22 Maret 2022 tentang profesionalisme dan netralitas Polri dalam kehidupan berpolitik. Surat Telegram Kapolri No: ST/2407/X/HUK 7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023, tentang pedoman perilaku netralitas anggota Polri dalam tahapan Pemilu 2024. Surat Telegram No ST/2505/X/HUK.7.1/2023 Tanggal 31 Oktober 2023 tentang mencegah/menghindari pelanggaran anggota Polri dan menjaga netralitas Polri dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," tutur Alfarisi. 

Oleh karenanya, Koalisi Mahasiswa Madura mendesak APH untuk konsisten dengan komitmen dan kewajiban konstitusionalnya untuk bersikap netral dan profesional.

Menurut Alfarisi, KPS mendesak APH, utamanya Polres Sampang, untuk tidak terlibat dalam praksis politik, intervensi politik, dan mencampurkan proses hukum dalam proses politik.

Proses hukum yang melibatkan sejumlah kepala desa di Sampang wajib ditunda hingga pencoblosan Pilkada Sampang usai. 

"Publik Sampang ingin proses politik Pilkada Sampang 2024 berjalan aman, adil, dan berkualitas. Biarkan kompetisi politik di Sampang diisi oleh ‘perang gagasan’ tanpa intervensi politik APH. Masyarakat Sampang mendamba pemimpin visioner yang dekat dan peduli dengan kalangan grassroot, sehingga kompetisi gagasan mesti terus berlangsung tanpa ketakutan dan kegamangan oleh tindakan intervensi APH, " ucapnya. 

Alfarisi juga mengungkapkan, demi menjaga integritas Polri, pihaknya meminta agar dihentikan sementara pemanggilan kepala desa di Sampang hingga proses politik Pilkada Sampang 2024 usai.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral