- Kejagung
Pengakuan Harvey Moeis di Persidangan Dugaan Kasus Korupsi Timah: Dana yang Dipercayakan ke Saya untuk Bantu Warga
Tamron juga membantah dana yang diberikan kepada Harvey tersebut sebagai fee karena sudah melakukan kerja sama smelter dengan PT Timah.
"Tidak (bukan fee), setahu saya Pak Harvey mengajukan dana CSR jadi saya kasih," jawab Tamron.
Tamron juga selalu memberikan CSR secara langsung kepada masyarakat di daerahnya untuk kesejahteraan hidup dan fasilitas umum.
"Kita selalu melakukan CSR untuk di daerah. Bantu sumbangan-sumbangan ke daerah, masyarakat, pembangunan, dan lainnya," tutur Tamron.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan surat dakwaan dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Di mana JPU membacakan surat dakwaan untuk tiga terdakwa, yakni Suranto Wibowo, Rusbani, dan Amir Syahbana.
Dalam surat dakwaan, tertulis bahwa hasil memperkaya diri untuk sejumlah sosok salah satunya suami Sandra Dewi.
Bahkan, jaksa menyinggung tindakan melakukan pembiaran atas kegiatan ilegal di Wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk yang membuat negara merugi hingga Rp300 triliun rupiah.