Tangkapan layar CCTV tersangka MR masuk ke Hotel Grand Kemang bubarkan acara diskusi.
Sumber :
  • Istimewa

Detik-detik Rekaman Pelaku Kericuhan Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang Merangsek Masuk Hingga Pukul Sekuriti Hotel

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:16 WIB

Dua diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah yakni FEK selaku koordinator lapangan dan GW selaku eksekutor pengrusakan.

Mereka dijerat dengan pasal pengrusakan dan penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 6 bulan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (rpi/raa)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral