Sumber :
- tvOnenews.com/Haries Muhamad
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Alexander Marwata Buntut Dugaan Kasus Pelanggaran Etik
Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:27 WIB
Selanjutnya atas dasar laporan tersebut, telah diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Springas pada tanggal 5 April 2024 dan telah diperbaharui atau diperpanjang pada tanggal 9 September 2024.
"Sampai dengan saat ini telah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap 17 orang saksi dalam penanganan perkara aquo,” ungkap Ade Safri.
Sementara itu hingga saat ini tim penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan naik atau tidaknya dilakukan penyidikan. (rpi/raa)