Lokot Nasution.
Sumber :
  • IST

Pernah Diperiksa KPK, Lokot Nasution Dilantik Jadi Anggota DPR, Pakar: Hukum Tidak Bekerja

Rabu, 2 Oktober 2024 - 20:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar hukum pidana, Chairul Huda, menyoroti pelantikan Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Lokot Nasution, sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. 

Dia menyatakan, pelantikan tersebut hanya membuang-buang anggaran negara. Menurutnya, Lokot yang namanya disebut sebanyak 30 kali sebagai penerima suap di kasus pembangunan jalur rel kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak memiliki moral. 

"Uang negara keluar (habis) untuk melantik dia (Lokot). orang enggak punya moral," kata Chairul saat dihubungi pada Rabu (2/10/2024).

Ia pun mempertanyakan sikap KPK dalam merespons penyebut nama Lokot sebanyak 30 kali dalam putusan Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, dengan terdakwa Zulfikar Fahmi di kasus dugaan suap pembangunan jalur rel kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.

Menurutnya, KPK merespons cepat hal tersebut sehingga negara tidak perlu mengeluarkan uang untuk melantik orang tidak bermoral seperti Lokot.

Ia menyatakan, sikap KPK saat ini justru terlihat tidak menjalankan fungsinya secara fungsi dengan baik. Menurutnya, hukum seharusnya menjadi jalan untuk menindak orang-orang yang tidak bermoral. 

"Seharusnya hukum bertindak, karena tidak punya moral. ini menunjukan hukum tidak bekerja, sementara moralitas dari orang yang disebut itu tidak ada," ucapnya. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:59
05:24
02:29
01:42
01:43
08:03
Viral