- IST
Pernah Diperiksa KPK, Lokot Nasution Dilantik Jadi Anggota DPR, Pakar: Hukum Tidak Bekerja
Lokot pernah diperiksa KPK dalam perkara dugaan suap pembangunan jalur rel kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub pada 27 Februari 2024 lalu.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan, semua fakta yang muncul di persidangan dapat dilaporkan kepada Pimpinan KPK melalui Laporan Pengembangan Penuntutan atau Laporan Hasil Persidangan.
"Yang mana hal tersebut dapat dibahas di Rapat Pimpinan untuk ditentukan apakah akan dilakukan pengusutan baru," kata Tessa saat dikonfirmasi pada Kamis, 26 September 2024.
Ia menyampaikan, proses penyidikan kasus korupsi di DJKA Kemenhub masih berlangsung sampai sekarang.
Tessa pun mempersilakan publik menunggu perkembangan proses penyidikan yang dilakukan pihaknya.
Sementara itu belum ada tanggapan dari Lokot Nasution. (ebs)