Sohibul Iman: Nomenklatur Kementerian Pemerintahan Mendatang Diperkirakan di Atas 40!.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Sohibul Iman: Nomenklatur Kementerian Pemerintahan Mendatang Diperkirakan di Atas 40!

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sohibul Iman, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengungkapkan informasi menarik mengenai struktur kementerian dalam pemerintahan mendatang. 

Ia menyatakan bahwa jumlah nomenklatur kementerian diperkirakan akan melebihi 40.

“Berdasarkan kabar yang saya dengar, jumlah kementerian mungkin akan berada di angka 40-an,” ujar Sohibul saat ditemui usai pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR untuk periode 2024–2029 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Sohibul menambahkan, hal ini berkaitan dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, yang kini resmi menjadi Undang-Undang.

“Penentuan nomenklatur kementerian adalah hak prerogatif presiden terpilih, sehingga tidak ada pembatasan dalam jumlah kementerian,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa bertambahnya nomenklatur kementerian akan berdampak pada jumlah komisi di DPR RI. “Saat ini ada 11 komisi, dan ke depan mungkin akan menjadi 13 atau 14 komisi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Puan Maharani, Ketua DPR RI, menegaskan bahwa jumlah komisi DPR sebagai alat kelengkapan dewan akan disesuaikan dengan kebutuhan kementerian yang baru. 

“DPR akan menyesuaikan jumlah komisi berdasarkan kebutuhan kementerian yang akan ada,” jelas Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Wacana penambahan kementerian dalam kabinet periode 2024–2029 muncul setelah revisi Undang-Undang tentang Kementerian Negara disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (19/9/2024). 

Perubahan ini memungkinkan pembentukan kementerian sesuai dengan kebutuhan presiden, tanpa batasan jumlah 34 kementerian seperti yang diatur dalam undang-undang sebelumnya. (ant/aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:04
03:41
21:38
05:31
10:05
03:24
Viral