Dr. (Honoris Causa) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa.
Sumber :
  • Istimewa

Jadi Wisudawan Terbaik UBHARA Jaya ke-29, Hakeng Ungkap Ancaman Eksploitasi Laut di Indonesia!

Kamis, 3 Oktober 2024 - 02:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (UBHARA JAYA) melaksanakan Dies Natalis Ke-29 dan Wisuda Sarjana serta Magister Semester Genap tahun akademik 2023/2024 bagi 1.055 lulusan dari berbagai fakultas dan jenjang pendidikan.

Dr. (Honoris Causa) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa yang dinobatkan sebagai Wisudawan Terbaik dari Fakultas Hukum Program Studi Magister Ilmu Hukum dalam Dies Natalis itu dengan pencapaian akademik IPK 3,96.

Prestasi ini juga menegaskan pentingnya peran lembaga pendidikan dalam mencetak sumber daya manusia yang berdaya saing dan profesional, terutama di bidang hukum yang semakin dinamis.

Melalui riset dan kajiannya, Hakeng menyoroti ketidaksesuaian antara Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, terutama pada Pasal 56 yang berfokus pada perlindungan lingkungan laut.

Kajiannya tersebut dalam tesis berjudul 'Tinjauan Yuridis terhadap Pengelolaan Sumber Daya Laut dalam PP No. 26 Tahun 2023 Berdasarkan Perlindungan Kelestarian Kelautan'.

Menurutnya PP Nomor 26 Tahun 2023 cenderung lebih memprioritaskan keuntungan ekonomi melalui eksploitasi sumber daya laut, khususnya pasir laut.

"Kebijakan ini bertentangan dengan semangat Undang-Undang Kelautan yang menempatkan pelestarian ekosistem laut sebagai prioritas utama,” kata Hakeng dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Hakeng menuturkan eksploitasi pasir laut yang diatur dalam PP tersebut berpotensi merusak ekosistem laut yang menjadi habitat bagi berbagai spesies termasuk ikan. 

Aktivitas ini tidak hanya mengancam dasar laut, tetapi juga mengganggu proses reproduksi ikan dan rantai makanan, yang pada akhirnya dapat berdampak negatif pada sektor perikanan. 

“Meskipun secara ekonomi ekspor pasir laut terlihat menguntungkan, dampak lingkungan yang ditimbulkan jauh lebih besar dan dapat mempengaruhi kehidupan nelayan serta keberlanjutan sumber daya laut,” tegasnya.

Lebih jauh, Hakeng menilai adanya dilema antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan merupakan tantangan umum yang dihadapi banyak negara berkembang termasuk Indonesia.

Kebijakan yang hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi jangka pendek berisiko mengorbankan keberlanjutan ekosistem yang vital bagi generasi mendatang.

Menurut Hakeng kebijakan seperti ekspor pasir lautjika tidak diatur dengan bijaksanabisa merusak reputasi internasional Indonesia dalam upaya pelestarian lingkungan. 

“Oleh karena itu, integrasi antara perspektif ekonomi dan lingkungan dalam kebijakan publik sangat penting, tidak hanya untuk kepentingan nasional tetapi juga untuk menunjukkan komitmen global Indonesia sebagai penjaga ekosistem laut,” katanya. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:57
05:35
02:32
11:38
19:39
08:06
Viral