- tvOne
Jangan Asal Datang, Begini Caranya Agar Bisa Dirawat di RS Darurat Wisma Haji Pondok Gede
Jakarta - Meski Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Haji Pondok Gede, Jakarta Timur sudah beroperasi beberapa hari terakhir, sejumlah penderita Covid-19 tetap tak bisa langsung dirawat meski sudah mendatangi lokasi. Lantas bagaimana caranya agar bisa dirawat di rumah sakit darurat tersebut?
Pihak RSDC Wisma Haji mewajibkan calon pasien untuk mendapat rujukan lebih dulu dari Puskesmas setempat atau Rumah sakit lain. Sehingga kondisi pasien sudah terinformasi melalui Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi (Sisrute).
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof. dr. Abdul Kadir menjelaskan sistem penerimaan pasien lewat rujukan di RSDC Wisma Haji, guna menghindari kepadatan di RS, sekaligus kegagalan penanganan.
"Jadi sebenarnya, tuh, sementara ini kita masih menggunakan sistem informasi rujukan terintegrasi, ini juga untuk membatasi, supaya jangan sampai antrean pasien itu terlalu panjang," ujar Abdul saat diwawancarai tvOne dalam program Apa kabar Indonesia Pagi, pada Rabu (14/7).
Abdul menyebut jika terkonfirmasi positif, pasien diharap segera menghubungi puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk penanganan dan diagnosa awal sebelum dirujuk ke RSDC Wisma Haji.
"Puskesmas atau rumah sakit terdekat ini tentunya akan melakukan asesmen, akan melakukan pemeriksaan, kemudian akan menentukan diagnosa kriteria pasien, apakah (pasien) yang dimaksud dalam kriteria tanpa gejala ataukah masuk gejaja ringan atau sedang atau kritis," tambah Abdul
"Kalau memang setelah didiagnosa mereka masih masuk dalam kriteria sedang, maka rumah sakit tersebut bisa mengirimkan (atau) merujuk pasien ini untuk masuk ke rumah sakit Asrama Haji di Pondok Gede seperti itu kira-kira,” katanya lagi.
Prof Abdul juga menjelaskan mengenai kriteria pasien yang masuk dalam kategori bergejala sedang.
"Bilamana saturasi oksigen sudah dibawah 95% dan kemudian disertai dengan gejala-gejala demam, ada batuk, kemudian ada sedikit frekuensi pernapasan yang diatas 20, misalnya sesak sedikit atau mungkin mereka mempunyai gejala-gejala komorbid atau umur lanjut, kita masukkan dalam kriteria sedang, dan ini adalah indikasi untuk kita opname di rumah sakit," terang Abdul. (mat/act)